Keterangan Dirut Merpati-Sumaryoto Beda
Rabu, 28 November 2012 – 20:06 WIB
JAKARTA -- Badan Kehormatan DPR, Rabu (28/11) selesai mengkonfrontasi keterangan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo dengan anggota Komisi XI DPR, Sumaryoto. Ketua BK DPR, M. Prakosa, menyatakan, dari hasil konfrontasi itu terdapat perbedaan keterangan dari keduanya.
"Hasil yang kami dapatkan dari mereka, ada perbedaan dalam penjelasan mereka berdua dengan materi pembahasan," ujar Prakosa kepada wartawan, Rabu (28/11).
Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan dari hasil konfrontir itu nantinya akan ditelaah oleh 11 anggota BK. Setelah itu baru bisa mengambi keputusan. ""Nanti kita proses dan mengambil keputusan, yang insyallah akan selesai pada masa sidang ini," imbuh Prakosa.
JAKARTA -- Badan Kehormatan DPR, Rabu (28/11) selesai mengkonfrontasi keterangan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
Minggu, 29 Desember 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
Minggu, 29 Desember 2024 – 00:00 WIB - Nasional
Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
Sabtu, 28 Desember 2024 – 23:01 WIB - Hukum
Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
Sabtu, 28 Desember 2024 – 22:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
Sabtu, 28 Desember 2024 – 23:01 WIB - Riau
Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
Sabtu, 28 Desember 2024 – 22:45 WIB - Sepak Bola
Trent Alexander-Arnold Dirumorkan Tolak Perpanjangan Kontrak dengan Liverpool, Gabung Real Madrid
Minggu, 29 Desember 2024 – 01:00 WIB - Jatim Terkini
Viral Bus Serempet Mobil di Tol Tandes, Kasus Berakhir Damai
Sabtu, 28 Desember 2024 – 22:25 WIB - Hukum
Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
Sabtu, 28 Desember 2024 – 22:40 WIB