Keterangan Saksi Dinilai Janggal
Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank IndoensiaJumat, 26 Maret 2010 – 17:00 WIB
Karena itu, Amir Karyatin berharap agar semua yang ada dan dilihat dalam persidangan bisa dinilai oleh majelis hakim dalam pengambil pertimbangan hukum.
Sementara itu, terdakwa Dudhie Makmun Murror justru banyak menyangkal keterangan saksi yang dianggapnya tidak benar. Menurut Dodhie, seperti keterangan saksi Jefri Thomas Lumban Batu yang menyebutkan dihubunginya untuk bertemu dengan terdakwa untuk menerima TC tersebut. Padahal dirinya mengakui tidak tahu nomor handphone ataupun nomor telepon lainnya dari Jefri. "Jadi kalau tidak tahu nomornya dari mana bisa menelepon dia (Jefri, red)," tambahnya, saat menyampaikan keberatan atas keterangan saksi di persidangan, Jum'at (26/3).