Keterlaluan, Gadis Tuna Rungu Diikat Lalu Diperkosa Pamannya hingga Hamil
jpnn.com - MEDAN - Seorang bocah 13 tahun penderita disabilitas (tuna rungu/wicara) di Pakpak Barat, Sumatera Utara, diperkosa pamannya sendiri hingga hamil tujuh bulan.
Bahkan, aksi bejat Dingson Herison Anak Ampun, 34, disaksikan anak dan adik kandungnya.
Parahnya, sebelum diperkosa, korban berinisial LKB lebih dulu diikat menggunakan karet ban dan dipukuli serta diancam bunuh menggunakan belati tersangka.
Aksi itu berulang kali dilakukan Dingson, bahkan tak sekali korban diseret-seret ke kawasan perladangan dan kembali memperkosanya.
“Jadi aksi itu sudah berulang ulang dilakukan tersangka, ia menyiksa korban lebih dulu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, AKP Alexander Piliang, seperti diberitakan Pojoksatu (Jawa Pos Group), Senin (5/9).
Dijelaskan Alex, terungkapnya kasus ini setelah orang tua korban, Marsudin Berutu (42) membuat laporan ke polisi. Berdasarkan laporan itu polisi pun langsung melakukan penyelidikan hingga ahirnya mampu membekuk tersangka dari kawasan perbatasan antara Kabupaten Pakpak Bharat dan Tanah Karo.
“Tersangka ini kita tangkap dari lokasi persembunyiannya. Meskipun jauh, alhamdulillah kita berhasil menangkapnya,” tandas mantan Kanit Ranmor Polresta Medan ini.
Lanjut dijelaskan Alex, kasus pemerkosaan itu ketahui setelah guru korban di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Salak curiga dengan korban yang belakangan sering muram. Belakangan diketahui kalau korban sudah hamil.