Keterlaluan! Kapal Tanker Transfer BBM Ilegal di Teluk Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Badan Keamanan Laut RI mengamankan kapal berjenis Motor Tanker (MT) dan kapal ikan yang diduga sedang melakukan transfer Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal ke kapal ikan. Penangkapan tersebut berlangsung di perairan Teluk Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Diketahui, kapal motor tanker dinahkodai oleh SF, Warga Negara Indonesia (WNI), dan diawaki 10 Anak Buah Kapal (ABK). Kapal itu berlayar dari Marunda pada Kamis 31 Januari 2019 sekitar pukul 12.00 WIB menuju Muara Baru dengan membawa muatan 70 ton BBM.
Kasubbag Humas Bakamla Letkol Bakamla Mardiono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/1) menyebutkan, Bakamla juga ikut mengamankan EIP selaku pemilik kapal tanker. Saat ditangkap, kapal tanker tersebut telah melakukan transfer BBM ke kapal ikan sekitar 41 ton.
Menurut pengakuan pemilik kapal, rencananya akan melakukan transfer BBM sebanyak sekitar 60 ton. Diperkirakan sisa muatan BBM di kapal tanker tersebut saat ini masih ada sekitar 30 sampai dengan 35 ton. BBM tersebut dibeli dari kapal-kapal nelayan, bukan dari Pertamina, dan pada saat pemeriksaan awal kapal tanker tersebut diketahui tidak memilki dokumen resmi jual beli BBM dari Pertamina.
BACA JUGA: TNI AL Tangkap Kapal Tanker Asing Bermuatan 2.500 Ton Solar
Sedangkan kapal ikan yang diamankan saat itu dinakhodai oleh Kepala Kamar Mesin (KKM) kapal ST, rencananya berlayar dari Muara Baru menuju daerah tangkapan ikan di pesisir Barat Sumatera. Kapal ikan ini telah berlayar selama kurang lebih 6 bulan dengan membawa muatan hasil tangkapan 150 ton ikan cakalang.
Rencananya kapal ikan ini akan mengisi BBM sebanyak 60 ton agar dapat berlayar kembali menangkap ikan selama kurang lebih 6 bulan ke depan. Namun kapal ikan asal Pekalongan itu gagal karena tertangkap oleh petugas Bakamla RI.(fri/jpnn)