Pernyataan Terbaru Polda NTT soal Mafia BBM, Singgung Pemecatan Ipda Rudy Soik
jpnn.com - Pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) meminta masyarakat untuk melapor kepada polisi bila menemukan adanya mafia bahan bahan minyak (BBM) di wilayah itu.
"Silakan lapor (mafia BBM) dan sertakan bukti kami akan selidiki," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy di Kupang, Kamis (17/10/2024).
Hal itu disampaikan Ariasandy merespons adanya aksi demo di Polda NTT yang menuntut pemberantasan mafia BBM di daerah itu.
Dia mengatakan Polda NTT berkomitmen untuk memberantas mafia BBM di provinsi itu.
"Polda NTT membuka ruang bagi siapa pun yang memiliki informasi tentang kasus yang meresahkan, seperti mafia BBM, untuk datang melapor dan menyertakan bukti. Kami akan selidiki," tuturnya.
Kombes Ariasandy juga menegaskan jika ditemukan ada oknum yang terlibat atau menjadi backing kegiatan ilegal tersebut, mereka akan diproses sesuai aturan Kode Etik Profesi Polri (KKEP) maupun hukum pidana umum.
Dia mengingatkan bahwa setiap anggota Polri terikat pada aturan KKEP.
Jika ada yang terlibat dalam kasus yang mencoreng institusi, akan diproses sesuai dengan disiplin, kode etik, maupun pidana.