Keterlibatan Eks Petinggi Kemenlu Kurang Bukti
Korupsi Markup Tiket DiplomatRabu, 09 Juni 2010 – 04:02 WIB
Arminsyah mengungkapkan, saat ini penyidik tengah merampungkan lima berkas dari sepuluh tersangka untuk diajukan ke tahap penuntutan. "Lima tersangka sedang pemberkasan. Akhir bulan selesai," katanya.
Mereka adalah mantan kepala Biro Keuangan Kemenlu Ade Wismar Wijaya, Dirut PT Indowanua Inti Sentosa Syarwanie Soeni, dan dua Kabag Pelaksana Anggaran Kemenlu I Gusti Putu Adhyana (2003-2007) serta Syarif Syam Amar (2007-2009), dan Ade Sudirman. Sementara tersangka lain yang berasal dari biro perjalanan masih belum rampung penyidikannya. (fal)