Keterlibatan Eks Petinggi Kemenlu Kurang Bukti
Korupsi Markup Tiket DiplomatRabu, 09 Juni 2010 – 04:02 WIB
Selain Endro, penyidik juga menjadwalkan memeriksa Andri, ajudan istri Hassan Wirajuda. Namun dia belum memenuhi panggilan pada 3 Juni lalu dengan alasan sakit. "Saya belum cek penyidiknya," kata Arminsyah tentang jadwal pemeriksaan Andri.
Rencananya, dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut, Kejagung akan menentukan perlu tidaknya memanggil Hassan Wirajuda untuk menjalani pemeriksaan. Arminsyah mengatakan, hingga kini belum ada bukti kuat keterlibatan mantan petinggi Kemenlu dalam kasus tersebut. "Baru (keterangan) dari Ade Sudirman saja," kata mantan staf khusus jaksa agung itu.