Ketika 18 Pasangan Bermalam Minggu Lampiaskan Hasrat
Usai dari Hotel Legian, tim bergerak menuju ke lokasi selanjutnya yakni Hotel Metro di Jalan Kedungsari. Dari lokasi ini, tim melakukan hal yang sama menggeledah kamar-kamar hotel dan memeriksa identitas masing-masing tamu.
Lagi-lagi, sebanyak empat pasangan mesum berhasil diamankan dari hotel tersebut karena tak bisa menunjukkan surat nikah.
Selain pasangan mesum, dalam razia tersebut, tim juga menyasar penjual minuman keras (miras). Sebuah toko kelontong di Jalan Kertajaya menjadi sasaran dari razia penjualan miras ini. Dari toko tersebut, tim gabungan mengamankan kurang lebih 50 botol miras jenis cukrik.
Sebelum menyudahi giat razia, AKBP Awan sempat mengarahkan pasukannya ke kompleks pertokoan Kedungdoro. Di sana, mereka merazia diskotek LCC Club. Sayang, di tempat hiburan malam ini, pasukan gabungan tidak mendapatkan hasil apapun. Baik miras maupun pelanggaran lainnya.
AKBP Awan mengatakan bahwa 18 pasangan mesum yang sudah diamankan itu selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk didata dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan. Mereka juga akan diberi pembinaan oleh Satbinmas. Sementara untuk miras yang diamankan akan disita dan dimusnahkan.
"Miras-miras ini kami sita, lantas kami akan panggil penjualnya. Kami pastikan akan memprosesnya dengan tindak pidana ringan (Tipiring, Red)," tegas AKBP Awan. Dia juga memastikan bahwa giat serupa akan terus dilakukan dengan hari dan jam yang dirahasiakan agar tidak bocor.
Menurut dia, razia ini merupakan bentuk kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka Operasi Bina Kusuma 2017.
"Operasi Bina Kusuma ini untuk menekan angka kriminalitas, penyakit masyarakat, peredaran miras ilegal, serta peredaran obat keras berbahaya dan narkotika," pungkasnya.