Ketika JK dan Ical Bicara Soal Rekaman Setya Novanto, Kompak Gak Sih?
jpnn.com - JAKARTA – Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK) dan Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) sama-sama menanggapi rekaman percakapan Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan juga Wapres yang kini dijabat Jusuf Kalla.
Menurut Jusuf Kalla, pencatutan namanya bersama Presiden Joko Widodo sebagaimana yang terungkap dalam rekaman saat berlangsungnya Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR diharapkan bisa membersihkan pemburu rente. Karena itu, Wapres JK mengaku "nonton bareng" bersama Presiden Jokowi saat pemutaran rekeman itu dilangsungkan.
“Pemutaran rekaman di sidang MKD kemarin menjadi perhatian Presiden. Bahkan kami menggelar acara 'nonton bareng' sidang MKD melalui televisi yang juga memutar rekaman percakapan antara Novanto, Reza Chalid dengan Maroef Sjamsoeddin," kata JK, saat membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK), di Gedung Nusantara V, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (3/12).
Terpisah, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie atau Ical meminta semua melihat persoalan ini secara obyektif. Menurut Ical, sapaan Aburizal Bakrie, dari bukti yang sudah ada belum menyatakan bahwa Ketua DPR Setya Novanto bersalah.
“Tak ada yang menyatakan Ketua DPR salah. Jadi bukti-bukti yang ada dikatakan tidak ada,” tegas Ical, di sela seminar nasional di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (3/12).
Jika Novanto benar, kata Ical, maka sudah sewajarnya bila Partai Golkar membela. “Kalau itu benar, itu mesti dibenarkan. Tidak boleh kita takut membela orang yang trial by the press. Kalau dia salah, tidak boleh dibenarkan. Partai Golkar akan membela yang benar. Kalau salah ya disalahkan,” kata Ical.
Pada kesempatan itu, Ical menyerahkan sepenuhnya proses pengusutan dugaan kasus pelanggaran kode etik oleh Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan. “Jadi, saya menyerahkan pada MKD, dan saya bilang bahwa saya setuju dengan Pak JK," kata Ical.
Terkait bukti rekaman yang diduga adalah Ketua DPR Setya Novanto, Sidang MK sempat mempertanyakan soal adanya dua rekaman percakapan antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha Riza Chalid.