Ketika Ortu Balas Dendam Kematian Anak, Sangat Sadis
“Pelaku Sanitro masih DPO hingga saat ini masih kami lakukan pengejaran, keluarganya di Sampit sudah kami lakukan pemeriksaan. Kemungkinan pelaku Sanitro sudah tidak ada di Sampit lagi,” terang Reza.
“Rekonstruksi yang dilakukan pelaku sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan, sehingga kasus ini dapat dilanjutkan ke proses hukum selanjutnya. Sebanyak 32 adegan yang diperagakan oleh pelaku mulai dari datang ke sampit, melakukan pengintaian dan mengeksekusi korban,” imbuhnya.
Kepolisian juga telah menyampaikan kepada pihak keluarga korban untuk bersabar dan mengikuti proses hukum.
“Serahkan dan percayakan seluruhnya kepada kami untuk proses hukumnya,” tandasnya. (dc/fm/jos/jpnn)