Data setiap hasil pemilihan itu masih tersimpan di hardisk server. Ada juga softcopy yang terangkum rapi dan disimpan di kantor pemberdayaan masyarakat desa (PMD). "Dengan begini, pelan-pelan, akurasi data pemilih bisa disempurnakan," ujarnya. Bukankah program e-voting bisa di-setting untuk menguntungkan calon tertentu" "Dari segi programming, hal-hal jahat begitu mungkin saja terjadi. Tetapi, tentu ada payung hukum. Kalau melakukan rekayasa, ada UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektroik, Red) dengan sanksi luar biasa. Sejauh ini, teman-teman juga bekerja tanpa tekanan politik dari siapa pun," tuturnya. (pri/aj/jpnn)
KABUPATEN Jembrana, Bali sukses melaksanakan pemilihan umum dengan sistem elektronik (e-voting). Jembrana merupakan kabupaten pertama di Indonesia