Ketika Sisca, Istri Terdakwa Sodomi JIS Mencari Keadilan...
jpnn.com - JAKARTA - Sisca Tjiong, istri terdakwa dugaan sodomi murid TK JIS, Ferdinant Tjiong menyambangi Bareskrim Polri, Rabu (15/4).
Kedatangan Sisca yang didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, adalah untuk melaporkan orangtua korban dugaan sodomi dan dokter bedah yang melakukan visum terkait kasus JIS.
Mereka yang tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.40 itu juga membawa sejumlah dokumen sebagai pelengkap bukti untuk melapor. Yang dilaporkan adalah terkait pasal 242, dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan di bawah sumpah.
"Jadi ini ada perbedaan hasil visum, antara dokter bedah Singapura dan dokter bedah di Indonesia. Hasil totalnya berbeda," kata Hotman di Bareskrim Polri, Rabu (15/4).
Menurut Hotman, yang dilaporkan adalah tiga orang tua murid JIS, dan semua dokter visum. "Semua dokter yang mengeluarkan visum di Indonesia," katanya.
Sisca menegaskan, memang ada keterangan berbeda antara rumah sakit di Indonesia dan Singapura terkait hasil visum tersebut.
"Ada dua keterangan hasil rumah sakit yang berbeda, pertama di Singapura menyatakan tidak ada luka atau tanda sodomi, sedangkan di Indonesia ada luka dan tanda kekerasan Sodomi," ujar Sisca. (boy/jpnn)