Ketimbang Dilikuidasi, Mendingan Kinerja BURT Diperbaiki
Selasa, 07 September 2010 – 22:00 WIB
JAKARTA - Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri, menyatakan bahwa DPR bisa memperbaiki citra dengan membenahi kinerja Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Menurutnya, DPR belum pernah memperbaiki mekanisme kerja BURT. "Rencana pembangunan gedung baru DPR yang digiring BURT misalnya, sudah menuai opsi agar BURT dibubarkan. Dan itu bukanlah satu yang dilarang dalam konstitusi kita," ujar Ronald di Jakarta, Selasa (7/9).
Hanya saja sebelum opsi pembubaran BURT diambil, lebih baik mekanisme kerjanya diperbaiki terlebih dulu. Ronald menilai pembubaran BURT merupakan pilihan terakhir manakala berbagai strategi terhadap kinerja BURT tidak membawa pengaruh positif, sehingga DPR pun terperosok dalam lubang antipati publik.
Ronald pun menegaskan, dalam Pasal 130 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan diperkuat melalui Pasal 83 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Tertib DPR, dinyatakan bahwa BURT merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap. "Sepanjang UU MD3 dan Tatib mengatur demikian, maka keberadaan BURT diakui, termasuk tugas dan wewenangnya. Jika kemudian DPR berkehendak dan menganggap sebuah keharusan untuk membubarkan BURT, maka harus didahului oleh revisi UU MD3, bukan di level Tata Tertib," ujarnya.
JAKARTA - Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri, menyatakan bahwa DPR bisa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Gus Yusuf PKB Sebut Sudaryono Cocok Jadi Gubernur Jateng
Rabu, 22 Mei 2024 – 23:55 WIB - Pilkada
PDIP Inginkan Pilgub Jateng Lawan Kotak Kosong, Tidak Capek, Semua Senang
Rabu, 22 Mei 2024 – 23:54 WIB - Parpol
Bobby Nasution Masuk Gerindra, Hasto PDIP Bilang Begini
Rabu, 22 Mei 2024 – 22:00 WIB - Pilkada
Eks Wagub Heru Sudjatmoko Ungkap Alasan Maju Pilgub Jateng Lewat PDIP
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Waduh, Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien yang Lagi Hamil
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:43 WIB - Humaniora
Ajudan Pimpinan KKB Tewas dalam Kontak Tembak dengan TNI Polri
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:24 WIB - Hukum
Ada Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:14 WIB - Sport
Borneo FC Punya Andalan Baru Menjelang Kontra Bali United, Muda dan Bertenaga
Rabu, 22 Mei 2024 – 19:21 WIB - Riau
Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
Rabu, 22 Mei 2024 – 20:12 WIB