Ketua ASN: Katanya Setara PNS, Kok, PPPK Lulusan Doktor Hanya Golongan IX
Namun, semuanya itu bisa diatasi dengan adanya fitur pengelolaan kinerja ASN guru dan kepala sekolah yang sudah diberlakukan Kemendikbudristek mulai Januari 2024.
"Fitur pengelolaan kinerja guru dan kepsek, kan, sudah berlaku sejak Januari 2024, sehingga lebih mudah melakukan penilaian. Kalau kinerja gurunya jelek, ya, pejabat pembina kepegawaian (PPK) bisa memberikan sanksi secara berjenjang," tutur Pak Ekowi.
Dia berharap MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengabulkan usulan Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani untuk masa kontrak PPPK maksimal 60 tahun untuk guru dan 58 tahun bagi tendik.
Ekowi mengungkapkan walaupun sudah diangkat ASN, banyak guru PPPK waswas, karena ada yang dikontrak 1, 2, dan 5 tahun.
Itu sebabnya desakan agar sistem kontrak dihapus terus disuarakan.
Ekowi menegaskan PPPK dan PNS sama-sama ASN, sehingga jangan dibeda-bedakan lagi.
"Guru PPPK pusing memikirkan kontrak seakan-akan kami ini hanya dibutuhkan beberapa tahun kerja. Guru ini mengabdi dan mendedikasikan untuk fokus mencerdaskan anak bangsa," terangnya.
Dia mengatakan seharusnya KemenPAN-RB memberikan respons positif atas usulan Dirjen Nunuk.