Ketua Bawaslu: Komisioner KPU tak Punya Intelektual Hukum
Jumat, 22 Maret 2013 – 12:13 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, menilai Komisioner KPU Ida Budhiati, telah mengeluarkan pernyataan provokatif dan benar-benar tidak mencerminkan perbuatan intelektual hukum.
"Atas pernyataan tersebut, kami tegaskan bahwa itu provokatif dan tidak mencerminkan intelektual hukum yang bersangkutan," katanya dalam sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dii Jakarta, Jumat (22/3).
Selain atas pernyataan tersebut, KPU menurut Muhammad, juga diduga melakukan pelangggaran kode etik karena menjawab keputusan Bawaslu atas nasib PKPI, hanya dengan surat biasa.
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, menilai Komisioner KPU Ida Budhiati, telah mengeluarkan pernyataan provokatif dan benar-benar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Hasil Hitung Suara di TPS Tempat Pram Mencoblos, Paslon Nomor 3 Menang Telak
Rabu, 27 November 2024 – 18:45 WIB - Pilkada
Herman Deru-Cik Ujang Raih Suara Terbanyak di TPS 27 Komplek Perum Bulog
Rabu, 27 November 2024 – 18:25 WIB - Pilkada
Pantau Quick Count, Sekjen PDIP Merasakan Tekanan Kekuasaan di Banten, Singgung Partai Cokelat
Rabu, 27 November 2024 – 18:12 WIB - Pilkada
Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha
Rabu, 27 November 2024 – 17:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Politik
Quick Count Indikator Politik Pilkada Kabupaten Bandung: Sahrul - Gun Gun Unggul dari Dadang - Ali
Rabu, 27 November 2024 – 17:44 WIB - Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB