Ketua BAZNAS Serukan Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Bantu Palestina
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.
Menurut Kiai Noor, terdapat dua kekuatan utama pada zakat, yaitu untuk membersihkan raga dan menjaga kesucian jiwa. Dengan demikian, orang yang membayar zakat bersih fisik dan hatinya, lahir dan batinnya.
Zakat, jelas Prof. Noor, memiliki peran penting dalam Islam, memberikan manfaat bagi penerima zakat (mustahik) dalam berbagai aspek. Zakat juga merupakan instrumen pengentasan kemiskinan dan sebagai instrumen dalam menumbuhkan ekonomi dengan prinsip berkeadilan.
Kiai Noor Achmad menyampaikan filosofi zakat tidak hanya mencakup aspek keagamaan, tetapi juga aspek sosial, ekonomi dan moral.
“Dalam konteks ini, zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga sebuah sistem yang dirancang untuk menciptakan keseimbangan sosial dan ekonomi,” kata Kiai Noor Achmad di hadapan ribuan jamaah.
Dia juga menyampaikan selama tahun 2022, BAZNAS dan seluruh pengelolaan zakat telah melakukan pengentasan kemiskinan kepada 460 ribu lebih mustahik fakir miskin dan sekira 200 ribu di antaranya merupakan miskin ekstrem.
Kiai Noor menjelaskan peran penting BAZNAS yang selalu turut serta dalam berkontribusi menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Hal itu terbukti pada peningkatan penghimpunan yang dilakukan BAZNAS setiap tahun.
"Dari apa yang kami kumpulkan dari pengelolaan zakat di BAZNAS, mengalami pertumbuhan yang luar biasa. Tiap tahun meningkat rata-rata 30 persen," kata Kiai Noor.