Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua Dewas BPJS Kesehatan Sebut Program PESIAR Penting di Kota Kendari

Kamis, 25 Juli 2024 – 15:57 WIB
Ketua Dewas BPJS Kesehatan Sebut Program PESIAR Penting di Kota Kendari - JPNN.COM
BPJS Kesehatan berkomitmen mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) demi memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh masyarakat Indonesia. Foto: BPJS Kesehatan

jpnn.com, KENDARI - BPJS Kesehatan berkomitmen mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) demi memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Upaya itu sejalan dengan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan 98% cakupan kepesertaan JKN pada 2024.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan salah satu strategi yang dijalankan adalah Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR).

Program itu melibatkan kolaborasi dengan perangkat daerah dan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk memastikan bahwa upaya pencapaian cakupan JKN berjalan dengan optimal.

"Salah satu tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi dan menjangkau masyarakat, khususnya masyarakat desa yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta Agen PESIAR, kami berharap dapat melakukan pemetaan data penduduk secara lebih akurat dan efektif," ujar Abdul Kadir saat kunjungan di Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis (25/7).

Program PESIAR melibatkan serangkaian kegiatan yang meliputi pemetaan data penduduk, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi.

Melalui program ini, BPJS Kesehatan berusaha memastikan bahwa pendaftaran peserta JKN mencakup semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil dan sulit dijangkau.

Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat mendapatkan manfaat dari Program JKN.

BPJS Kesehatan berkomitmen mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) demi memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News