Ketua DPD: Kesekjenan Parlemen Mestinya Sejajar dengan Seskab
Kamis, 27 Desember 2012 – 12:47 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman mengatakan level kesekretariatan Parlemen Indonesia hendaknya sama dengan Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) yang ada di eksekutif. Hal tersebut dikatakan Irman Gusman, saat membuka Workshop reformasi birokrasi Kesekjenan DPD dan Rencana Aksi Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (27/12).
"Pada sistem tata negara Indonesia di Parlemen ada tiga lembaga negara yakni MPR, DPR dan DPD. Tiga lembaga negara ini sejajar dengan kelembagaan Presiden. Mestinya untuk ketiga lembaga negara ini dikelola oleh satu kesekretariatan Parlemen satu level dengan Sekretaris kabinet," tegas Irman Gusman.
Di bawah Sekretariat Parlemen RI itu lanjut Irman Gusman, baru ada tiga organisasi kesekretariatan masing-masing Sekretariat Jenderal MPR, DPR dan DPD yang diisi oleh birokrat eselon I.
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman mengatakan level kesekretariatan Parlemen Indonesia hendaknya sama dengan Menteri Sekretaris
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:39 WIB - Nasional
Tinjau Gereja, Pj Gubernur Jakarta Pastikan Natal Berjalan Lancar
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:54 WIB - Humaniora
Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:11 WIB - Hukum
Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
Selasa, 24 Desember 2024 – 18:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Mantan Pegawai: Jangan Cuma Hasto, KPK juga Harus Proses Keluarga Jokowi
Selasa, 24 Desember 2024 – 16:28 WIB - Kriminal
Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:55 WIB - Humaniora
Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:39 WIB - Kriminal
Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
Selasa, 24 Desember 2024 – 15:16 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Sebagai Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:18 WIB