Ketua DPD Partai Golkar Digoyang Dana Saksi
jpnn.com - PURWAKARTA - Pada pileg 9 April lalu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Purwakarta tidak melibatkan saksi dalam perhitungan suara.
Akibatnya, puluhan calon legislatif (Caleg) partai berlogo pohon beringin itu mengaku bingung untuk menanyakan hasil perolehan suara.
Padahal pada Pemilu Legislatif (Pileg) yang digelar Rabu (9/4) lalu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sudah menggelontorkan dana untuk saksi partai di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dana diserahkan kepada pengurus DPD II untuk kemudian diberikan kepada saksi di sekitar 1.630 TPS.
Salah seorang caleg Partai Golkar Purwakarta untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 6 meliputi Kecamatan Sukasari, Jatiluhur dan Sukatani, Sape'i mengatakan, ia menduga dana tersebut digelapkan.
Ia curiga lantaran pada saat pelaksanaan Pileg Rabu (9/4) lalu, Partai Golkar tidak melibatkan saksi di TPS. Sementara Partai lain melibatkan saksi di TPS untuk memastikan suara partai dapat terkawal baik.
"Kami menduga anggaran untuk saksi di TPS digelapkan, karena pada saat pelaksanaan Pileg tak ada satu pun saksi dari partai (Golkar)," imbuhnya Minggu (13/4) kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN).
Karena tidak ada anggaran yang turun untuk membayar saksi, para caleg pun terpaksa merogoh kocek sendiri untuk menerjunkan saksi. Bahkan Sape'i pun harus mengeluarkan dana tambahan untuk menyertakan saksi di TPS. Untuk pelibatan saksi, caleg harus mengajukan nama-nama saksi kepada DPD II PG sebagai bukti saksi partai.