Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster Diperiksa Polda, Kasus Apa?
jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Bali periode 2018-2023 Wayan Koster diperiksa polda. Dia datang dimintai keterangan selama tiga jam pada Rabu lalu (3/1).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan kehadiran Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi atas kasus yang sedang didalami Direktorat Kriminal Khusus, sehingga masih ada pendalaman dan belum dapat diungkap saat ini.
“Untuk kasus Wayan Koster, intinya benar ada pemeriksaan tanggal 3 Januari 2024, dalam rangka klarifikasi dan sedang didalami. Kalau informasi dari kawan-kawan (penyidik), (lamanya) sekitar tiga jam,” kata Jansen di Denpasar, Jumat.
Ketika disinggung mengenai isu bahwa pemanggilannya berkaitan dengan pembebasan lahan proyek Tol Gilimanuk-Mengwi, Jansen enggan menyimpulkan karena rencananya Direktur Ditreskrimsus langsung yang akan menerangkan nantinya.
Untuk diketahui proyek Tol Gilimanuk-Mengwi adalah salah satu proyek yang digagas sebelum Koster mengakhiri masa jabatannya, September 2023.
Infrastruktur jalan ini akan menghubungkan lebih dari 50 desa di Kabupaten Badung, Tabanan, dan Jembrana.
Namun, di pertengahan jalan tersendat pengerjaannya dan pemerintah daerah bersama Kementerian PUPR sepakat untuk melelang ulang ke badan usaha untuk selanjutnya melakukan pembebasan lahan.
“Saat ini sedang dilakukan pendalaman dari Ditreskrimsus Polda Bali, nanti apabila sudah ada informasi terkait akan diteruskan, bahkan langsung oleh penyidiknya dari krimsus yang menginformasikan kalau sudah ada kejelasan,” ujarnya.