Ketua DPD RI Bantu Memperjuangkan Aspirasi Pengusaha Cokelat
jpnn.com, BLITAR - Pengurusan sertifikasi halal masih menjadi kendala bagi sebagian besar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk 120 UMKM yang menjadi mitra binaan Kampung Cokelat Blitar.
Direktur Utama PT Kampung Coklat Blitar, Kholid Mustofa, saat menerima kunjungan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan ada 120 UMKM di Blitar yang menjadi binaannya. Mereka minta agar bisa dibantu dan difasilitasi dalam memperoleh sertifikat halal. Selain itu, juga pengurusan izin di BPOM.
“Karena perizinannya sangat lama, bisa satu sampai dua tahun. Kami juga minta bantuan soal networking atau jaringan dalam proses penjualan pasca-produksi," ujar Kholid kepada LaNyalla di Kampung Cokelat Blitar, Jawa Timur, Sabtu (28/12/2019).
Lebih lanjut, dia mengatakan usaha perkebunan cokelat ini mulai ia rintis sejak tahun 2004 dan mulai melakukan pengembangan usaha pada tahun 2014. Saat ini, luas area kebun cokelat yang dikelola mencapai 4,8 hektare dengan berbagai fasilitas dan sektor usaha lainnya.
"Selain kebun cokelat, ada berbagai fasilitas dan spot lain yang bisa dikunjungi, di antaranya kebun minapolitan, kolam nila, kebun pisang, pabrik pengolahan cokelat, wahana bermain dan edukasi, galeri coklat dan area foodcourt," jelasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, LaNyalla menyatakan siap membantu dan akan mengomunikasikan dengan instansi terkait.
"Harus dukung. Kalau UMKM semua perizinannya harus dipermudah. Tentunya ini akan bisa mempercepat mereka (UMKM, red) memacu produksinya untuk dipasarkan di luar Jawa Timur dan tidak menutup kemungkinan akan diekspor juga," kata LaNyalla.
Pada kesempatan tersebut, LaNyalla menyempatkan diri berkeliling kebun Minapolitan didampingi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Blitar Henrin Mulat, melihat hasil produksi kampung coklat dan produk UMKM.