Ketua DPD RI Terima Aspirasi Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Kamis, 08 April 2021 – 22:22 WIB
“Standar layanan sebagaimana tercantum dalam Lampiran SE Menteri PUPR No.02/SE/M/2021 tidak dapat terpenuhi, sehingga pelaksanaan sertifikasi memakan waktu lebih dari satu bulan dan tidak ada kepastian waktu penyelesaiannya,” pungkasnya.
Dalam pertemuan itu, selain Ketua DPD RI dan Ketua Umum DPP Gapeknas, juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi, Ketua Umum DPP Astekindo (Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia) Imam Purwoto, Ketua Umum DPP Gataki (Gabungan Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia) Desiderius Viby Indrayana.(jpnn)