Ketua DPD RI Terima Aspirasi Masyarakat Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima aspirasi masyarakat terhadap kondisi penyelenggaraan jasa konstruksi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan Kementerian PUPR terutama setelah ditetapkannya LPJK Periode 2021-2024.
LaNyalla akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh asosiasi profesi dan asosiasi badan usaha jasa konstruksi yang tergabung Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (DPP Gapeknas).
“Kami tindak lanjuti dengan mengundang Menteri PUPR dan masyarakat jasa konstruksi,” ujar Lanyalla, Senator dari Provinsi Jawa Timur ini saat audiensi dengan DPP Gapeknas di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (8/4/2021).
Ketua Umum DPP Gapeknas Manahara R Siahaan mengatakan, yang menjadi keresahan masyarakat jasa konstruksi karena Kementerian PUPR belum menetapkan petunjuk pelaksanaan dalam bentuk surat edaran yang menjadi pedoman bagi LPJK.
“Kondisi ini tentu menghambat dalam program percepatan pembangunan infrastruktur di daerah yang menjadi program prioritas dari Presiden,” terangnya.
Lebih lanjut, Manahara mengemukakan akibat dari permasalahan tersebut adalah badan usaha tidak dapat mengikuti proses pengadaan jasa konstruksi karena tidak dapat menunjukkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).
“Ini terjadi karena LPJK masa lalu di tingkat pusat dan daerah yang sudah professional dibubarkan, dan LPJK yang baru ditetapkan tidak memiliki staf sebagaimana yang ada di masa lalu,” jelasnya.
Dia berharap Menteri PUPR mengevaluasi penyelenggaraan sertifikasi masa transisi dan mengambil kebijakan untuk mengatasi ketidakpastian penyelenggaraan sertifikasi di masa transisi.