Ketua DPR Aceh Tarik Gugatan
Rabu, 04 Januari 2012 – 22:25 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan gugatan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) antara DPR Aceh dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tentang kewenangan pembentukan peraturan penyelenggara Pemilukada. "Mengabulkan penarikan kembali permohonan para pemohon," kata ketua majelis hakim, Mahfud MD saat membacakan ketetapan di ruang sidang MK, Jakarta, Rabu (4/1).
Menurut Mahfud, pencabutan atau penarikan gugatan oleh Ketua DPRA Aceh, Hasbi Abdullah tidak bertentangan dengan Undang-undang sehingga permohonan pencabutan/penarikan kembali dapat dikabulkan.
"Memerintahkan kepada Panitera MK untuk menerbitkan Akta Pembatalan permohonan dan mengembalikan berkas permohonan kepada pemohon,"ucap Mahfud.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan gugatan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) antara DPR Aceh dengan Komisi Independen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
Sabtu, 16 November 2024 – 19:39 WIB - Humaniora
Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
Sabtu, 16 November 2024 – 18:20 WIB - Hukum
Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
Sabtu, 16 November 2024 – 17:26 WIB - Humaniora
Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
Sabtu, 16 November 2024 – 17:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
Sabtu, 16 November 2024 – 16:55 WIB - Moto GP
Hasil Kualifikasi MotoGP Barcelona: Simak Pengakuan Marquez
Sabtu, 16 November 2024 – 17:51 WIB - Moto GP
Live Streaming Kualifikasi MotoGP Barcelona: Ada yang Tak Percaya Kata Marquez
Sabtu, 16 November 2024 – 16:37 WIB - Papua Terkini
Adam Rumagesan Meminta KPU RI Membatalkan SK KPUD Fakfak Tentang Diskualifikasi Kepada Paslon Utayoh
Sabtu, 16 November 2024 – 16:17 WIB - Riau
Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
Sabtu, 16 November 2024 – 16:48 WIB