Ketua DPR Berjanji Akan Merampungkan RUU Permusikan
“Tentu DPR tak bisa sendirian, butuh kerja sama dan masukan dari para musisi agar RUU Permusikan yang dihasilkan betul-betul bisa menjawab berbagai kegelisahan para musisi," tukasnya.
Dia menjelaskan kunci utama eksistensi sebuah karya adalah adanya perlindungan dan kepastian hukum. RUU Pemusikan diyakinnya setelah disahkan mampu membuat para musisi kian bergairah dalam memproduksi karya berkualitas.
"RUU Permusikan bisa menjadi payung hukum bagi para musisi dalam mendapatkan hak komersil atas karyanya," katanya.
Menurut dia, melahirkan sebuah karya seni seperti lagu sangat tidak mudah. Jika negara bisa menjamin penghargaan atas karya para musisi, masa depan mereka bisa dipastikan akan cerah.
Mantan ketua Komisi III DPR ini berpendapat arah Bangsa Indonesia dalam memajukan industri kreatif sudah tepat. Terlebih setelah Presiden Joko Widodo membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebagai lembaga yang khusus mendorong dan menumbuhkan kreatifitas serta daya inovasi bangsa.
Bamsoet berharap musisi dapat memanfaatkan keberadaan Bekraf secara maksimal dan menyukseskan penyelenggaraan Konferensi Musik Indonesia.
"Dua belas poin hasil Konferensi Musik Indonesia yang disampaikan ke DPR maupun pemerintah akan mendapat perhatian serius dari kami. DPR melalui fungsi legislasi akan mempelajari berbagai poin tersebut sehingga bisa kita masukan penerapannya di RUU Permusikan," jamin Bamsoet.
Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi X DPR RI yang juga musisi, Anang Hermansyah, serta berbagai musisi dari lintas generasi, antara lain Glen Fredly, Irfan Aulia, Kadri Mohamad, Damon Koeswoyo, Frangki Rapen, Andrini Kusuma, dan pengamat musik Bens Leo.(boy/jpnn)