Ketua DPR Desak Penerima Suap Hengkang dari Senayan
Selasa, 09 Maret 2010 – 19:33 WIB
Marzuki menegaskan bahwa penegakan hukum harus berkeadilan dan transparan, dengan mengedepankan asan praduga tidak bersalah selama belum ada kekuatan hukum tetap. “Jangan orang dizalimi. Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah selama belum ada kekuatan hukum tetap,” tegas Marzuki Alie.
Pada kesempatan terpisah, Ketua F-PDIP DPR Tjahjo Kumolo mengaku tidak mengetahui adanya uang yang mengalir pasca terpilihnya Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. “Sebagai ketua fraksi, saya sama sekali tidak tahu,” katanya.