Ketua DPR Ingatkan Para Imigran Pencari Suaka Taat Aturan di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo merespons pengungsi asing yang mengancam akan kembali turun ke trotoar dan berkemah di depan kantor UNHCR di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Para pengungsi itu melontarkan ancaman tersebut setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta mereka meninggalkan eks gedung Kodim.
Karena itu Bambang mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan UNHCR bersinergi dalam mencari solusi atas nasib para pengungsi asing tersebut.
"Apakah akan dikirim ke negara tujuan ataupun dikembalikan ke negara asal, guna menghindari para pengungsi asing kembali tinggal di trotoar dan meresahkan masyarakat," kata Bambang, Selasa (3/9).
BACA JUGA : Anak Imigran Pencari Suaka Boleh Masuk Sekolah Negeri dengan Sistem Zonasi
Legislator Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu mendorong Kemenkumham bersama Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial bersama UNHCR memberikan penjelasan kepada para pengungsi asing dan pencari suaka agar menaati hukum yang berlaku.
"Seperti Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ungkapnya.