Australia Menindak Para Penyeleweng Visa Perlindungan
Sistem protection visa atau visa perlindungan di Australia dianggap bobrok karena sering disalahgunakan. Kini pemerintah Australia akan mulai menindak tegas.
Menurut pemerintah Australia, 90 persen dari mereka yang mengajukan perlindungan diketahui sebenarnya tidak membutuhkan perlindungan.
Ini menyebabkan mereka yang sebenarnya lebih berhak mendapatkan perlindungan malah harus menunggu lebih lama sampai permohonan suaka mereka dipertimbangkan.
Temuan ini adalah hasil dari peninjauan yang dilakukan oleh Christine Nixo, mantan komisaris utama kepolisian di negara bagian Victoria.
Karenanya, pemerintah Australia akan menindak agen-agen migrasi, setelah menemukan beberapa dari mereka "tidak bermoral" dengan merusak sistem visa, selain ada "celah" dalam sistem migrasi Australia yang kemudian dimanfaatkan oleh kelompok kriminal terorganisir untuk menyelundupkan manusia ke Australia.
Tinjauan tersebut juga melaporkan bagaimana orang-orang yang memegang visa sementara, serta mahasiswa internasional telah dieksploitasi.
Memanfaatkan visa perlindungan
Pemerintah Australia mengatakan ada beberapa orang meminta perlindungan ke Australia dengan klaim "tidak benar", tapi kemudian bisa tinggal di Australia setidaknya selama 11 tahun, sebelum kasusnya dibawa ke pengadilan.
Celah atau 'loophole' dari sistem imigrasi inilah yang hendak dibereskan oleh Pemerintah Australia.
Sebuah laporan terbaru menemukan bahwa hampir 90 persen orang yang mengajukan 'visa protection' ke Australia sebenarnya tidak membutuhkan perlindungan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:58 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:54 WIB
- Dahlan Iskan
Celeng Banteng
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:15 WIB - Daerah
Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
Minggu, 22 Desember 2024 – 07:21 WIB - Parpol
HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:40 WIB - Jateng Terkini
Catat Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:25 WIB - Humaniora
Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:19 WIB