Australia Menindak Para Penyeleweng Visa Perlindungan
Sistem protection visa atau visa perlindungan di Australia dianggap bobrok karena sering disalahgunakan. Kini pemerintah Australia akan mulai menindak tegas.
Menurut pemerintah Australia, 90 persen dari mereka yang mengajukan perlindungan diketahui sebenarnya tidak membutuhkan perlindungan.
Ini menyebabkan mereka yang sebenarnya lebih berhak mendapatkan perlindungan malah harus menunggu lebih lama sampai permohonan suaka mereka dipertimbangkan.
Temuan ini adalah hasil dari peninjauan yang dilakukan oleh Christine Nixo, mantan komisaris utama kepolisian di negara bagian Victoria.
Karenanya, pemerintah Australia akan menindak agen-agen migrasi, setelah menemukan beberapa dari mereka "tidak bermoral" dengan merusak sistem visa, selain ada "celah" dalam sistem migrasi Australia yang kemudian dimanfaatkan oleh kelompok kriminal terorganisir untuk menyelundupkan manusia ke Australia.
Tinjauan tersebut juga melaporkan bagaimana orang-orang yang memegang visa sementara, serta mahasiswa internasional telah dieksploitasi.
Memanfaatkan visa perlindungan
Pemerintah Australia mengatakan ada beberapa orang meminta perlindungan ke Australia dengan klaim "tidak benar", tapi kemudian bisa tinggal di Australia setidaknya selama 11 tahun, sebelum kasusnya dibawa ke pengadilan.
Celah atau 'loophole' dari sistem imigrasi inilah yang hendak dibereskan oleh Pemerintah Australia.
Sebuah laporan terbaru menemukan bahwa hampir 90 persen orang yang mengajukan 'visa protection' ke Australia sebenarnya tidak membutuhkan perlindungan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
Jumat, 26 April 2024 – 23:56 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
Rabu, 24 April 2024 – 23:59 WIB - Humaniora
Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
Rabu, 24 April 2024 – 16:54 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
Selasa, 23 April 2024 – 23:50 WIB
- Sepak Bola
Pelatih Uzbekistan tak Menyangka Jumpa Timnas U-23 Indonesia
Senin, 29 April 2024 – 04:47 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
Senin, 29 April 2024 – 07:05 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23 2024: Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 04:14 WIB - Sumut Terkini
Polsek Perbaungan Ringkus 6 Komplotan Geng Motor Bersenjata Pedang Garaga
Senin, 29 April 2024 – 06:00 WIB - Nasional
Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang
Senin, 29 April 2024 – 06:07 WIB