Australia Menindak Para Penyeleweng Visa Perlindungan

Sistem protection visa atau visa perlindungan di Australia dianggap bobrok karena sering disalahgunakan. Kini pemerintah Australia akan mulai menindak tegas.
Menurut pemerintah Australia, 90 persen dari mereka yang mengajukan perlindungan diketahui sebenarnya tidak membutuhkan perlindungan.
Ini menyebabkan mereka yang sebenarnya lebih berhak mendapatkan perlindungan malah harus menunggu lebih lama sampai permohonan suaka mereka dipertimbangkan.
Temuan ini adalah hasil dari peninjauan yang dilakukan oleh Christine Nixo, mantan komisaris utama kepolisian di negara bagian Victoria.
Karenanya, pemerintah Australia akan menindak agen-agen migrasi, setelah menemukan beberapa dari mereka "tidak bermoral" dengan merusak sistem visa, selain ada "celah" dalam sistem migrasi Australia yang kemudian dimanfaatkan oleh kelompok kriminal terorganisir untuk menyelundupkan manusia ke Australia.
Tinjauan tersebut juga melaporkan bagaimana orang-orang yang memegang visa sementara, serta mahasiswa internasional telah dieksploitasi.
Memanfaatkan visa perlindungan
Pemerintah Australia mengatakan ada beberapa orang meminta perlindungan ke Australia dengan klaim "tidak benar", tapi kemudian bisa tinggal di Australia setidaknya selama 11 tahun, sebelum kasusnya dibawa ke pengadilan.
Celah atau 'loophole' dari sistem imigrasi inilah yang hendak dibereskan oleh Pemerintah Australia.
Sebuah laporan terbaru menemukan bahwa hampir 90 persen orang yang mengajukan 'visa protection' ke Australia sebenarnya tidak membutuhkan perlindungan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Kapan Australia Umumkan Skuad untuk Menghadapi Timnas Indonesia?
Rabu, 12 Maret 2025 – 13:00 WIB -
Siklon Alfred 'Tak Separah yang dibayangkan', Warga Indonesia di Queensland Tetap Waspada
Selasa, 11 Maret 2025 – 23:59 WIB -
Dunia Hari Ini: Angin Kencang Mulai Menghantam Pesisir Timur Australia
Jumat, 07 Maret 2025 – 22:00 WIB
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di Afrika Selatan, 12 Orang Tewas
Rabu, 12 Maret 2025 – 23:51 WIB - Sepak Bola
Kapan Australia Umumkan Skuad untuk Menghadapi Timnas Indonesia?
Rabu, 12 Maret 2025 – 13:00 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Bandara
Selasa, 11 Maret 2025 – 23:47 WIB - ABC Indonesia
'Selama Ini Ternyata Saya Dibohongi': Kerugian Konsumen dalam Dugaan Korupsi BBM
Senin, 10 Maret 2025 – 23:36 WIB
- Humaniora
Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo
Jumat, 14 Maret 2025 – 00:10 WIB - Bulutangkis
36 Menit, Juara Bertahan Keok di 16 Besar All England 2025
Kamis, 13 Maret 2025 – 21:35 WIB - Sepak Bola
PSSI Umumkan Komposisi Pelatih Timnas Indonesia, Kental Aroma Belanda
Jumat, 14 Maret 2025 – 01:00 WIB - Sport
Bali United Terlempar dari Posisi 5 Besar Liga 1, Teco Ambil Keputusan Besar
Kamis, 13 Maret 2025 – 22:11 WIB - Humaniora
Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Sang Pembunuh Bayi Terancam Dipecat
Kamis, 13 Maret 2025 – 21:51 WIB