Ketua DPR Kuatkan Pelarangan Infotainment
Jumat, 30 Juli 2010 – 23:10 WIB
JAKARTA - DPR mendukung sepenuhnya jika infotainment dan reality show di sejumlah media elektronik dilarang. DPR berpendapat, program siaran infotainment, reality show dan sejenisnya, telah melanggar norma agama, etika moral, norma sosial, kode etik jurnalistik, serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "Dewan mendukung sepenuhnya upaya dan langkah-langkah yang dilakukukan Komite Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), terutama pengkategorian siaran infotainmen, reality show dan sejenisnya dari faktual menjadi non-faktual," kata Ketua DPR Marzuki Alie pada pidato penutupan Masa Sidang DPR dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/7).
Selain mendukung larangan tayangan infotainment, kata Marzuki, DPR juga menghargai sikap dewan pers yang mendukung kewenangan KPI untuk memutuskan status program siaran infotainmen, reality show dan sejenisnya, sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Marzuki menegaskan, sesuai UU Penyiaran tersebut KPK mempunyai kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif terhadap lembaga penyiaran yang melanggar aturan sebagaimana diatur UU maupun Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
JAKARTA - DPR mendukung sepenuhnya jika infotainment dan reality show di sejumlah media elektronik dilarang. DPR berpendapat, program siaran infotainment,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Parpol
Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:29 WIB - Pilpres
Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:18 WIB - Pemilihan Umum
Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:20 WIB - Pilpres
Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Heboh Kabar Gugat Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Bilang Begini
Jumat, 03 Mei 2024 – 05:31 WIB - Kriminal
Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
Jumat, 03 Mei 2024 – 04:58 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Perempat Final Uber Cup 2024 Indonesia Vs Thailand, Cek Susunan Pemain
Jumat, 03 Mei 2024 – 06:12 WIB - Sport
STY Bongkar Kekalahan Indonesia dari Irak, Sebut Ada Perbedaan Level
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:23 WIB - Humaniora
Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:02 WIB