Ketua DPR Minta Penegak Hukum Bekerja Cepat
Senin, 04 Januari 2010 – 17:02 WIB
Marzuki juga meminta agar Panitia Angket (Pansus) bekerja maksimal, lantaran waktu yang tersisa tinggal sebulan ke depan. Ia pun menambahkan bahwa hasil kerja Pansus akan menjadi ujian bagi DPR, apakah mampu membangun wibawa dan kredibilitasnya di tengah-tengah keraguan masyarakat terhadap kinerja DPR.
"Dengan masa kerja 60 hari, Panitia Angket harus dapat menghasilkan rekomendasi yang benar-benar obyektif, sebagaimana yang dipertanyakan masyarakat luas. Meskipun masa kerja dapat diperpanjang sesuai kebutuhan," ujarnya pula.