Ketua DPR Minta Penegak Hukum Bekerja Cepat
Senin, 04 Januari 2010 – 17:02 WIB
Dijelaskan Marzuki lagi, selama ini Pansus telah meminta keterangan dalam rangka konsultasi, dengan BPK dan PPATK. Selain itu, terkait dengan substansi masalah merger dan aliran dana Bank Century, Pansus juga telah meminta keterangan dari Deputi Gubernur dan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), termasuk yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden, serta pejabat BI lainnya.
"Terkait dengan permasalahan ini, Panitia Angket masih akan meminta keterangan beberapa pihak, termasuk Menteri Keuangan, KSSK dan LPS," ujar Marzuki Alie. (fas/jpnn)