Ketua DPR : Pembenahan Hukum Perlu Komitmen Kuat
Rabu, 20 Januari 2010 – 15:11 WIB
Selain itu, Ketua DPR juga mengkritisi masih banyaknya UU yang dihasilkan namun ditindaklanjuti dengan peraturan pelaksanaannya seperti, Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen dan turunan dalam bentuk peraturan lainnya. “Ini artinya undang-undang yang telah dibuat akan tidak memiliki makna karena tidak segera dapat dilaksanakan,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono mengatakan, adanya perubahan kekuasaan membentuk undang-undang merupakan beban tanggung jawab dan sekaligus merupakan tugas dalam menjalankan fungsi legislasi DPR. "Sampai saat ini, besarnya tanggung jawab dan beban tugas DPR belum diikuti sepenuhnya dengan adanya sistem pendukungan yang kuat dan memadai, sehingga seringkali muncul permasalahan," ucapnya.
Workshop dan Fokus Group Discussion ini, salah satu bentuk adanya keinginan DPR untuk melakukan penguatan kelembagaan Dewan sebagai leading sector pembentukkan undang-undang, mengefektifkan fungsi dan mekanisme pembahasan UU di DPR dalam upaya menciptakan tertib administrasi hukum yang menyangkut sistem penomoran peraturan perundang-undangan, ujar Mulyono, sembari menjelaskan workshop diikuti 160 orang terdiri dari Anggota Badan Legislasi, perwakilan Komisi I sampai XI, perwakilan dari pemerintah, Komisi Hukum Nasional (KHN), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan dari utusan Perguruan Tinggi serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). (fas/jpnn)