Ketua DPR : Pembenahan Hukum Perlu Komitmen Kuat
Rabu, 20 Januari 2010 – 15:11 WIB
Kondisi riil ini tidak saja dirasakan oleh DPR sebagai institusi legislatif. Para pakar hukum tata Negara kita pun merasa hal yang sama. "Mereka mengatakan bahwa perjalanan panjang sejarah bangsa telah mengantarkan kita untuk memahami bahwa masih ada peraturan perundang-undangan zaman kolonial yang masih dipakai," ujar Marzuki.
"Hal lain yang juga merisaukan bangsa ini adalah banyak undang-undang yang dibuat tumpang tindih antara satu dengan yang lainnya. Dan undang-undang yang dihasilkan juga belum sepenuhnya berorientasi pada rasa keadilan masyarakat, jender, dan kurang menyentuh Hak Asasi Manusia," tegas mantan Sekjen Partai Demokrat itu.