Ketua DPR Ungkapkan Tugas Legislasi DPR Masa Sidang IV
RUU tersebut adalah RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan, dan RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Kedua RUU tersebut akan segera dibahas bersama pemerintah pada masa sidang ini.
“Pimpinan DPR meminta supaya Komisi-komisi, Badan, dan Pansus serta Anggota DPR, memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas legislasi terutama yang sudah melebihi 3 (tiga) kali masa persidangan. Bahkan RUU yang sudah 2 tahun belum selesai, kami meminta dengan hormat untuk diselesaikan pada masa sidang ini,” ujar politisi dari Fraksi Partai Golkar ini. (adv/jpnn)