Ketua DPRD Ditawari Minuman Keras
jpnn.com, BALIKPAPAN - Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Faisal Tola mengaku pernah ditawari minuman keras oleh salah satu karaoke keluarga di kota itu.
Untuk itu, pihaknya berencana melakukan sidak gabungan bersama petugas Satpol PP, TNI, dan Polri guna menindak tegas pelaku usaha yang menjual miras.
“Kalau memang diduga itu ada, kami sidak saja. Kapan mau sidak di kafe-kafe? Kalau secara regulasi, kafe kan enggak boleh jual miras. Yang boleh itu hotel berbintang,” ujarnya sebagaimana dilansir Prokal, Senin (11/9).
Sementara itu, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Balikpapan Subardiyono mengatakan, selain hotel berbintang, tempat lain dilarang keras berjualan miras dalam bentuk apa pun.
Oleh karena itu, pihaknya tak henti-hentinya melakukan operasi ke tempat-tempat yang diduga menjual miras.
“Biar dia curi-curi, kalau ketangkap, ya kami tindak tegas juga. Di dalam perda kan sudah jelas. Tempat apa pun selain hotel berbintang tidak boleh menjual miras tanpa izin,” sebutnya.
Dia juga mengakui, pemantauan dan penindakan terhadap tempat-tempat yang diduga menjual miras sangat sulit.
Pasalnya, pengelola acapkali tidak menaruh barang bukti di dalam tempat usaha.