Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua DPRD Kalbar Dilaporkan ke BK

Jumat, 22 Juni 2012 – 13:50 WIB
Ketua DPRD Kalbar Dilaporkan ke BK - JPNN.COM
“Diduga kuat telah terjadi pelanggaran tata tertib dan kode etik DPRD pasal 133 huruf f Peraturan Tatib DPRD,” kata Ketua Fraksi Golkar, H Mulyadi H Yamin didampingi Sekretarisnya, Andry Hudaya Wijaya dalam surat laporannya. Untuk itu, pihaknya meminta agar BK menindaklanjutinya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Ketua DPRD, Minsen menyatakan tidak gentar dilaporkan kepada BK. “Silakan saja, itu hak mereka,” tegasnya. Minsen juga membantah jika dianggap telah melakukan pelanggaran. “Setahu saya belum ada pelanggaran yang diatur tatib. Kode etik juga belum pernah dibuat kok,” tambahnya.(ron)

PONTIANAK - Ketua DPRD Kalimantan Barat, Minsen resmi dilaporkan oleh Fraksi Partai Golkar kepada Badan Kehormatan DPRD, Kamis (21/6). Laporan ini

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close