Ketua DPRD Katingan Kirim SMS ke Mendagri, Lantas Dibalas Begini
Dia berharap masyarakat bersabar menunggu keputusan Mendagri dan tidak membuat penafsiran yang macam-macam dengan lamanya proses yang dilakukan oleh pihak Kemendagri saat ini.
“Sebab di dalam aturan undang-undang juga, Mendagri juga tidak boleh melakukan penolakan terhadap apa yang menjadi keputusan MA dan itu wajib untuk dilaksanakan,” terangnya.
Selain kepada masyarakat, Mantir juga mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, supaya di tengah kondisi yang terjadi saat ini jangan sampai mengganggu proses pelayanan publik.
“Itu jangan sampai terganggu hingga menimbulkan kemacetan pada pelayanan kepada masyarakat. Harus tetap jalan seperti biasanya,” tandasnya. (eri/abe)