Ketua DPRD Kota Kupang Ditangkap
Selasa, 25 Mei 2010 – 10:22 WIB
Kepada wartawan Kapolresta Kupang, AKBP Heri Sulistianto mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka Veky Lerik berjalan lancar. Sebanyak 29 pertanyaan diajukan dapat dijawab dengan baik. "Kita sudah periksa beliau, dan semuanya berjalan dengan aman dan terkendali. Semua pertanyaan berkaitan dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Louis Charles Lily," paparnya.
Ia menambahkan, karena berstatus sebagai tangkapan maka Ketua DPRD Kota Kupang itu, tidak diperbolehkan pulang dalam waktu 1 x 24 jam. "Jika terbukti maka akan dikeluarkan surat perintah penahanan, sebaliknya jika tidak terbukti maka akan dilepaskan," imbuhnya.