Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua DPRD Mengaku Tak Mengerti Soal Suap Romi Herton

Jumat, 11 Juli 2014 – 19:07 WIB
Ketua DPRD Mengaku Tak Mengerti Soal Suap Romi Herton - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPRD Palembang Ahmad Novan mengaku mengenal Wali Kota Palembang Romi Herton. Hal itu diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Palembang di Mahkamah Konstitusi dan memberikan keterangan palsu di persidangan.

Ahmad keluar sekitar pukul 17.35 WIB. Ia tampak mengenakan setelan safari abu-abu. "Oh iya kenal sama Pak Romi, kenal lah," katanya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (11/7).

Namun demikian, Ahmad mengaku tidak mengetahui soal uang suap yang diberikan Romi kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Uang suap yang diserahkan Romi kepada Akil melalui pengusaha Mochtar Ependy sebesar Rp 2 miliar.

Ahmad mengaku tidak mendampingi Romi pada saat di Jakarta. "Soal uang saya enggak ngerti," ucapnya.

Ahmad sempat berlari kecil munuju mobil Avanza Silver dengan plat nomor F 1090 DY. Namun demikian, wartawan tetap mencecarnya dengan pertanyaan.

"Sedikit, cuma dua sampai tiga pertanyaan," ujar Ahmad menjawab mengenai berapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepadanya saat menjalani pemeriksaan.

Seperti diketahui, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Palembang dan memberikan keterangan palsu di persidangan. Mereka adalah Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito.

Romi dan Masyito sudah ditahan KPK sejak hari Kamis (10/7). Romi ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur sedangkan Masyito ditahan di Rutan KPK.

JAKARTA - Ketua DPRD Palembang Ahmad Novan mengaku mengenal Wali Kota Palembang Romi Herton. Hal itu diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News