Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua Kadin Depok Serahkan Uang Rp, 5 M ke KPK

Selasa, 26 Agustus 2008 – 21:50 WIB
Ketua Kadin Depok Serahkan Uang Rp, 5 M ke KPK - JPNN.COM

JAKARTA - Ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Depok Jawa Barat, Yusuf Susilo Setiawan, Selasa sore (26/8) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Dengan membawa koper, dia mengembalikan uang sebesar Rp5 miliar secara

tunai.

      Duit Rp5 miliar yang dikembalikan pria yang juga sebagai Kepala Cabang Mobilindo Depok Jawa Barat tersebut, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat berat untuk mobil pemadam kebakaran dan

radiogram di Provinsi Jawa Barat. Kasus itu sudah menyebabkan mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan menjadi tersangka.

      Sumber di KPK menyebutkan, rekanan Danny Setiawan itu datang ke KPK sekitar pukul 11.00 Wib. Dia datang mengenakan kemeja lengan pendek dan celana panjang hitam dan membawa koper yang diduga berisi uang. Yusuf meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 18.00 Wib. Namun dia tak mau berkomentar.

      Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, kedatangan Yusuf untuk mengembalikan uang terkait kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di Pemprov Jabar tahun anggaran 2003.   "Ya, Kepala Mobilindo Yusuf Susilo datang ke KPK untuk mengembalikan uang terkait pengadaan alat berat. Itu terkait kasus korupsi DS (Danny  DS," kata Johan.

      Yusuf adalah rekanan Danny Setiawan semasa Danny masih menjabat Gubernur Jawa Barat. Terkait kasus tersebut, KPK pernah menggeledah showroom Mobilindo milik Yusuf Susilo, yang beralamat di Jl Margonda Raya 348, Depok, juga rumahnya di kawasan Jl Kenanga, RT 07 RT 03, Depok.(gus/jpnn)

JAKARTA - Ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Depok Jawa Barat, Yusuf Susilo Setiawan, Selasa sore (26/8) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close