Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua Komisi II DPR: Pemekaran Nanti lah, Sabar

Senin, 26 Januari 2015 – 03:20 WIB
Ketua Komisi II DPR: Pemekaran Nanti lah, Sabar - JPNN.COM

Jika pembahasan RUU pemekaran harus menunggu revisi UU pemda kelar, apakah itu berarti pembahasan pemekaran akan dibahas dari nol lagi menyesuaikan dengan persyaratan di UU pemda hasil revisi?

Rambe mengatakan, hal itu belum diputuskan DPR bersama pemerintah. Namun, secara pribadi dia berharap, untuk RUU pemekaran yang sudah keluar Ampresnya sebelum terbitnya Perppu No 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,  diharapkan pembahasannya tidak dari nol lagi. Artinya, pembahasan tetap menggunakan PP Nomor 78 Tahun 2007.

"Kalau dari nol lagi kan bisa jadi masalah. Tapi tetap harus kita bicarakan dulu dengan presiden, melalui mendagri," ujar Rambe.

Sedang yang belum keluar ampresnya, maka pembahasannya mengacu pada aturan baru, yakni mensyaratkan adanya daerah persiapan selama tiga tahun.

"Jika setelah melalui tahapan evaluasi dinyatakan siap, baru lah ditetapkan menjadi daerah otonom," kata politikus senior dari Partai Golkar itu. (sam/jpnn)

 

JAKARTA - Komisi II DPR belum berani memastikan kapan lima Rancangan Undang-undang (RUU) pemekaran di wilayah Sumut akan dibahas lagi. Lima RUU itu,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close