Ketua Komisi VII Persoalkan Kenaikan Subsidi Solar
"Taroklah sekitar Rp 2.000 saja misalnya, dikali 14 miliar liter, berarti sekitar Rp 28 triliun Pertamina menanggung kerugian dari solar yang harusnya tanggung jawab negara. Ini menyalahi, karena di UU BUMN itu, tidak boleh membuat kebijakan yang merugikan BUMN," tambahnya.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution hanya menjawab singkat saat ditanya berapa besar subsidi tetap solar yang dibayar pemerintah ke Pertamina, apakah sesuai APBN sebesar Rp 500, atau dinaikkan menjadi Rp 2.000 sesuai usulan KESDM.
"Masih seperti itu (APBN-red). Kami belum ubah," jawab singkat, sembari memasuki mobil saat akan meninggalkan Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/9).(fat/jpnn)