Ketua Komisi X DPR Pastikan Lulusan MA Tetap Bisa Ikut Seleksi Masuk PTN
Huda menegaskan jika LTMPTN hanya sebatas penyelenggara seleksi SBMPTN dan SNMPTN. Mereka tidak berhak menentukan program studi yang diujikan maupun menentukan kelulusan peserta SBMPTN dan SNMPTN.
“Pengajuan usulan program studi yang diujikan maupun penetapan kelulusan seleksi merupakan kewenangan dari masing-masing kampus negeri. LTMPTN sebatas menjalankan usulan dan menetapkan kelulusan seleksi dari masing-masing PTN,” katanya.
Politikus PKB tersebut berharap agar penyelenggara pendidikan Madrasah Aliyah baik negeri maupun swasta untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan berbagai hoaks terkait seleksi masuk PTN. Terutama pengelola MA di berbagai pondok pesantren di Indonesia.
“Kepada para pengelola MA di berbagai pesantren, jangan terpancing isu yang tidak jelas dasarnya. Kami di Komisi X siap mengawal hak-hak siswa lulusan MA maupun lulusan SMA sederajat untuk ikut seleksi masuk PTN sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!