Ketua KPK Berharap Syamsul Cepat Sembuh
Rabu, 15 Juni 2011 – 04:19 WIB
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas tampaknya sudah menerima laporan detil mengenai kondisi kesehatan Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin. Mantan ketua Komisi Yudisial (KY) itu berharap, Syamsul bisa cepat sembuh. Jika Syamsul bugar, diharapkan proses persidangan perkara dugaan korupsi APBD Langkat bisa cepat selesai. "Semoga lekas sembuhlah, biar prosesnya cepat," ujar Busyro Muqaddas kepada JPNN saat dimintai tanggapan mengenai kondisi Syamsul, di gedung KPK, Jakarta, kemarin (15/6).
Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu juga percaya bahwa Syamsul memang sakit parah, bukan bohong-bohongan untuk menghentikan proses hukum.
"Kalau jantung mengalami pendarahan itu kan serius. Sampai mau dibawa ke Singapura, masak kita meragukan," imbuhnya.
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqaddas tampaknya sudah menerima laporan detil mengenai kondisi kesehatan Gubernur Sumut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Mbah Mijan Tak Yakin Linda Teman Vina Cirebon Kesurupan Lagi
Selasa, 28 Mei 2024 – 22:25 WIB - Humaniora
Rencana Desain Baru Paspor Tuai Kritik, Apa Urgensinya?
Selasa, 28 Mei 2024 – 21:43 WIB - Hukum
Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus Maut Ciater
Selasa, 28 Mei 2024 – 21:13 WIB - Humaniora
Netizen Soroti Masalah Turis Onar di Bali, Ketua DPD RI Minta Stakeholder Pariwisata Respons
Selasa, 28 Mei 2024 – 20:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengesahan RPP Manajemen ASN Menunggu Presiden Baru? Penuntasan Honorer Bakal Tertunda
Selasa, 28 Mei 2024 – 16:27 WIB - Bulutangkis
Ganda Nomor 1 Dunia Terkubur di 32 Besar Singapore Open 2024
Selasa, 28 Mei 2024 – 20:31 WIB - Parpol
Soal Ahok Disiapkan ke Sumut Lawan Menantu Jokowi, Djarot: PDIP Belum Memutuskan
Selasa, 28 Mei 2024 – 17:27 WIB - Politik
Sinyal Kuat Gerindra Bangun Kapal Besar Usung Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang
Selasa, 28 Mei 2024 – 19:03 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi, KPK Cegah Direktur PGN ke Luar Negeri
Selasa, 28 Mei 2024 – 17:39 WIB