Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Panggilan Polda Metro Jaya

Selasa, 14 November 2023 – 13:26 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Panggilan Polda Metro Jaya - JPNN.COM
Ketua KPK Firli Bahuri soal pemeriksaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri kembali mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Firli diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Bahwa hari ini Selasa (14/11) saksi FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa.

Ade menjelaskan alasan Firli berhalangan hadir pemeriksaan pada Selasa ini karena jadwalnya berbarengan dengan pemeriksaan yang bersangkutan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Karena pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI," katanya.

Selain itu, dia juga menambahkan Firli meminta untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan di Bareskrim Polri.

"Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI, dapat dilakukan di Bareskrim Polri," katanya.

Ade Safri juga akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan terkait dengan penundaan jadwal ulang, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri.

Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close