Ketua KPK Firli Bahuri Meradang, Perintahkan Irjen Karyoto Mencari Pelakunya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri meradang lantaran merasa difitnah oleh pihak tak bertanggung jawab.
Kemarahan Firli Bahuri terkait dengan Surat Perintah Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Sprinlidik KPK) terhadap pengurus NU yang beredar di media sosial.
Firli mengeklaim tidak pernah meneken Sprinlidik yang menugaskan jajaran KPK menyelidiki PWNU dan PCNU se-Indonesia.
"Saya tidak pernah tanda tangan dokumen tersebut," kata Firli saat dikonfirmasi, Selasa (21/12).
Ketua KPK itu mengaku nama baiknya telah dirugikan dengan keberadaan dokumen tersebut.
Dia pun memerintahkan Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto untuk mencari pelakunya.
"Dilacak dan ungkap, karena itu jelas perbuatan pidana," tegas mantan Kapolda Sumsel itu, meradang.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya menerima laporan masyarakat mengenai surat tersebut.
Dia memastikan dokumen yang beredar luas di media sosial itu Sprinlidik palsu.