Ketua KPK Firli Bahuri Meradang, Perintahkan Irjen Karyoto Mencari Pelakunya
Selasa, 21 Desember 2021 – 22:31 WIB
"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa surat tersebut palsu. Surat itu tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK," ujar Fikri.
Sprinlidik palsu itu juga mencantumkan nomor pengaduan KPK yang palsu.
Oleh karena itu, Fikri meminta masyarakat berhati-hati dan apabila menemui modus penipuan mengatasnamakan KPK agar segera melapor.
Baca Juga: Penabrak Misterius di Nagreg Tewaskan Sejoli, Bang Reza Ungkap Keanehan Ini
"KPK tegas meminta kepada oknum tersebut untuk segera menghentikan aksinya," ujar Fikri. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?