Ketua KPK Prihatin Masih Ada Penilap APBN Lewat Suap
Eko diduga menerima suap Rp 2 miliar dalam bentuk uang dolar Amerika Serikat dan Singapura di kantor Bakamla, Jalan Dr Soepomo, Rabu (14/12). Penangkapan atas Eko setelah KPK menangkap Hardy dan Adami ditangkap di parkiran Bakamla.
Sedangkan Eko ditangkap di ruang kerjanya beberapa saat kemudian. KPK juga membawa serta seorang pegawai Bakamla yang akhirnya hanya berstatus sebagai saksi.
Penyidik mulanya langsung mengejar Fahmi di kantornya di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Namun, Fahmi tidak ada di kantornya.
Meski demikian KPK sudah menjerat pria yang disebut-sebut sebagai suami Inneke Koesherawati itu sebagai tersangka pemberi suap.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Fahmi sebaiknya menyerahkan diri. “Bila datang (menyerahkan diri red) akan lebih baik lagi," katanya.(Boy/jpnn)