Ketua KPK Surati Presiden Jokowi
Rabu, 17 Agustus 2016 – 13:06 WIB
Namun, dalam naskah revisi yang ada, syarat narapidana harus bekerjasama dengan penegak hukum dihilangkan. Narapidana juga terkesan akan mudah mendapatkan remisi. (boy/jpnn)
Namun, dalam naskah revisi yang ada, syarat narapidana harus bekerjasama dengan penegak hukum dihilangkan. Narapidana juga terkesan akan mudah mendapatkan remisi. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News