Ketua KPU DKI Langgar Kode Etik
Diperingatkan Tertulis, Harus Perbaiki DPTSabtu, 07 Juli 2012 – 10:15 WIB
Jimly menambahkan, DPT menjadi sumber masalah dalam setiap pesta demokrasi. "DPT sudah ada pada 2004, kisruh. Jawa Timur yang paling ramai. Jadi, DPT di seluruh Indonesia banyak masalah. Masak Indonesia, negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, tidak bisa membenahi DPT. Dan, Pilkada DKI sebagai barometer juga tidak bisa," papar Jimly. "
Sementara itu, Agus Otto, tim advokasi pasangan Hidayat Nur Wahid-Didik J. Rachbini, mengaku puas terhadap keputusan DKPP. "DPT yang disahkan pada 2 Juni lalu dianggap tidak sah karena berubah," ujarnya. "Di sini harus ada prinsip hukum, kepentingan masyarakat, deskresi, ketertiban umum, dan untuk kemaslahatan bersama. Jadi, harus ada DPT yang benar," "jelasnya. "Kalau ada yang ganda, hilangkan," tegas Agus.
Sebagaimana diketahui, DKPP menggelar sidang kode etik terhadap Dahliah atas kasus yang diadukan tim advokasi pasangan Jokowi-Ahok, Sirra Prayuna, dan tim advokasi Alex-Nono, R.B.J. Bangkit, serta tim advokasi Hidayat-Didik, Agus Otto. Sidang ketua KPU DKI merupakan yang pertama sejak lembaga itu dibentuk. (dai/c3/agm)